get app
inews
Aa Read Next : Cawalkot Uyip Dicurhati Warga Tempati Lahan Sewa

Dijuluki Ratu Kripto Dunia, Wanita Cantik Ini Tipu Korban hingga Rp60 Triliun, Menjadi Buronan FBI

Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:50 WIB
header img
Ratu Kripto asal Bulgaria masuk dalam daftar buronan paling dicari FBI (Foto: BBC/Okezone).

Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, itu pada dasarnya adalah skema Ponzi yang disamarkan sebagai cryptocurrency.

“Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan spekulasi hiruk pikuk hari-hari awal cryptocurrency,” kata Damian Williams, jaksa federal Manhattan.

FBI menambahkan buronan ke daftar yang paling dicari ketika mereka yakin masyarakat umum mungkin dapat membantu melacak mereka.

Pemberitahuan biro yang diterbitkan pada Kamis (30/6/2022) menawarkan hadiah USD100.000 (Rp1,5 miliar) untuk setiap informasi yang mengarah pada penangkapan Ignatova, yang didakwa pada 2019 dengan delapan tuduhan termasuk penipuan kawat dan penipuan sekuritas.

Dia adalah satu-satunya wanita dalam daftar sepuluh paling dicari FBI.

Jamie Bartlett, yang investigasi podcast BBCnya membawa perhatian global pada kisah Ignatova dan dampak keuangan OneCoin terhadap para korbannya, mengatakan pengumuman FBI pada Kamis (30/6/2022) meningkatkan kemungkinan dia ditangkap.

"Ini mungkin perkembangan terbesar dalam kasus ini sejak Dr Ruja menghilang pada Oktober 2017," katanya.

Bartlett, yang telah menyelidiki kasus ini selama bertahun-tahun, mengatakan salah satu alasan mengapa begitu sulit untuk melacak Ruja Ignatova adalah bahwa dia menghilang dengan setidaknya USD500 juta, membantunya bersembunyi dari hukum.

"Kami juga percaya dia memiliki dokumen identitas palsu berkualitas tinggi dan telah mengubah penampilannya," tambahnya, serta meningkatkan kemungkinan bahwa dia mungkin tidak lagi hidup.

Ignatova terakhir terlihat naik pesawat dari Bulgaria ke Yunani pada 2017 dan menghilang sejak saat itu.

BACA JUGA: 

TNI Gadungan di Cirebon, Kerap Menggunakan Mobil Mewah dan Motor Sport saat Pulang Kampung

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut