KULONPROGO, iNews.id - Biadab, seorang anak perempuan berusia 17 tahun yang tengah asik tidur tiba-tiba didatangi oleh ayah kandungnya untuk minta jatah enak-enak. Seorang ayah di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo berinisial B (48) tega menyetubuhi anak gadisnya sendiri yang masih sebut saja Bunga.
Kini tersangka telah ditangkap dan ditahan di Polres Kulonprogo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (22/7/2022), mengatakan kasus pencabulan ini dilakukan pelaku di kamar korban. Korban yang tertekan akhirnya kabur dari rumahnya dan tinggal di rumah kakaknya di Banten. Kepada kakaknya korban menceritakan kejadian yang dialaminya dan kasus ini dilaporkan ke Kementerian Sosial Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak sehingga diteruskan ke polisi.
“Tersangka sudah ditangkap pada Selasa (19/7/2022) sore di rumahnya. Saat ini sudah dilakukan penahanan,” katanya.
“Setelah melakukan gelar perkara dan pengumpulan alat bukti, tersangka akhirnya ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinsos dan PPA Kulonprogo Yohanes Irianto membenarkan adanya kejadian ini. Mereka fokus pada perlindungan terhadap korban, dengan berkoordinasi dengan LSM Rifka Annisa. Sedangkan proses hukum ditangani oleh Polres.
“Kami juga melakukan pendampingan kepada korban dengan psikolog dan dari Rifka Annisa. Korban kami tempatkan di lokasi aman,” katanya.
Lantaran korban mengalami depresi, pendampingan dilakukan setiap hari. Hanya saja kondisi institusinya memiliki keterbatasan personel sehingga meminta bantuan dari Rifka Annisa.
“Yang pasti korban berada di lokasi yang aman dengan pendampingan setiap hari,” katanya.
Editor : Miftahudin