get app
inews
Aa Read Next : Kenalan via Whatsapp, Mahasiswi Dilecehkan Pegawai Kontraktor Proyek Pembangunan RS

Daftar Nomer Darurat yang Wajib Diketahui

Senin, 08 Agustus 2022 | 11:14 WIB
header img
Daftar nomer darurat yang wajib diketahui. (Foto: Istimewa)

Berikut daftar nomer darurat yang wajib diketahui, yang dikutip Senin (8/8/2022).

  • Polisi: 110
  • Ambulans: 118 dan 119.
  • Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 115.
  • Posko bencana alam: 129.
  • Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
  • Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131.
  • Nomor darurat telpon seluler dan satelit: 112
  • Keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875.
  • Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.
  • Konseling masalah kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI: Hotline 500-454

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut