get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Amankan Selebgram Perempuan Endorse Situs Judi

Sehari Polda Jateng Ungkap 112 Kasus Judi, Amankan 256 Tersangka

Senin, 22 Agustus 2022 | 17:00 WIB
header img
Ratusan tersangka kasus judi diamankan Polda Jateng. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.id -  Komitmen Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk memberantas perjudian dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, (22/08/2022).

Dalam ungkap kasus turut hadir seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng. Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.

"Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

"Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas judi tidak hanya pemain saja tetapi bandar juga ditangkap," tegas Kapolda

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut