Logo Network
Network

Sri Mulyani: Jam Kerja PNS Kemenkau Sampai Jam 11 Malam

Fayha Afanin Ramadhanti
.
Selasa, 06 September 2022 | 07:33 WIB
Sri Mulyani: Jam Kerja PNS Kemenkau Sampai Jam 11 Malam
Sri Mulyani, jam kerja PNS Kemenkau sampai jam 11 malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sri Mulyani, jam kerja PNS Kemenkau sampai jam 11 malam. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa budaya kerja di Indonesia harus diubah, inrangible, tapi penting.

Maka dari itu, reformasi keorganisasian dan dari sisi sumber daya manusia, serta cara kerja menjadi satu paket. Ia memiliki rencana untuk mengubah skema rewards (penghargaan) dan punishment (hukuman) untuk para pegawainya. Aktivitas pekerjaan fisik juga tidak akan seperti sebelumnya.

"Dari sisi lembur dulu setelah jam 5 sore adalah lembur, sekarang setiap hari lembur, karena kita sekarang bekerja 24 hours, ini menimbulkan sistem insentif dengan perubahan working hour dan places. Akan fokus ke deliver, rather than melihat proses dan waktunya dari mengerjakan pekerjaan tersebut," pungkas Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Menurut Sri pola kerja baru atau new ways of working yang diterapkan di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19.

"Dengan adanya pakem new ways of working ini, suasana kerja di kantor berubah seakan tak punya jam kerja. Kantor-kantor diubah jadi tempat yang bisa dishare, sehingga aktivitas bisa bersama, working space juga dishare. Dengan cara kerja baru, akan memberikan efisiensi yang radikal," ujar Sri.

Salah satu pola kerja yang diubah adalah mengganti ruang kerja yang basisnya kantoran menjadi digital.

"Jam kerja officially 07.30, tapi kerja berakhir jam 5 sore (17.00). Namun, akhir pekerjaan bisa sampai jam 11 malam (23.00). Karena bisa rapat malam hari sesudah makan malam dari masing-masing rumah, jam kerja jadi lama," tambah Sri.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.