Logo Network
Network

Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM

Clara Amelia/Net Tegal
.
Rabu, 07 September 2022 | 18:37 WIB
Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM
Cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. (Foto: Istimewa)

BLT BBM merupakan salah satu dari paket bantuan sosial pemerintah setelah mengalihkan subsidi BBM. Pemerintah menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Selain BLT, pemerintah juga akan menyalurkan dua bentuk bansos lainnya dari pengalihan subsidi BBM, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Berikut cara cek penerima bansos Rp600.000 dari Kemensos:

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

  2. Kemudian masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan

  3. Lalu masukkan nama Penerima Manfaat, sesuai dengan KTP

  4. Selanjutnya ketik 8 huruf kode seperti yang tertera pada kotak kode

  5. Jika kurang jelas kode yang ditampilkan, klik refresh

  6. Setelah itu Anda akan mendapatkan huruf kode baru

  7. Kemudian ketikkan kode dengan benar

  8. Terakhir klik cari data

Jika termasuk dalam data penerima BLT BBM, nama dan data Anda akan tertera.

Serta untuk cara ambil BLT BBM di kantor pos bisa ikuti langkah ini:

1. Di Kantor Pos

Penerima manfaat dapat datang ke pos terdekat, bagi mereka yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

2. Melalui RT/RW

Penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM yang disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RT, kelurahan, dan kecamatan.

3. Diantar Langsung

Diantar secara langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

Itulah cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. Masyarakat bisa mengajukan diri sendiri sebagai penerima bansos tambahan berupa BLT BBM senilai Rp600.000 yang diberikan pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat untuk pembaca.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini