get app
inews
Aa
Read Next : Pemuda Pancasila Kota Tegal Bentuk Presidium, Ketua MPC Anggap Kegiatan Ilegal

Pengakuan ASN Bersuami yang Rekam Adegan Mesum di Mobil Bersama Selingkuhan, Sebut Cari Sensasi

Selasa, 13 September 2022 | 19:39 WIB
header img
Pengakuan ASN bersuami yang rekam adegan mesum di mobil bersama selingkuhan, sebut car sensasi. (Foto: DOK.iNews.id)

Irwan Anwar juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari terduga pelaku tindak asusila ini mengaku kalau keduanya melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka. Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler pribadinya.

"Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi. Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara," tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan maksimal 2 tahun kurungan.
 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut