Logo Network
Network

Oknum Pegawai Samsat Brebes Selewengkan Uang Pajak Rp14 juta

Petra Akbar
.
Rabu, 28 Desember 2022 | 18:07 WIB
Oknum Pegawai Samsat Brebes Selewengkan Uang Pajak Rp14 juta
Kantor Samsat Kabupaten Brebes (foto: Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - AIA, seorang oknum pegawai Samsat Brebes atau Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Bapenda Jateng di bagian staf TU nekat slewengkan uang wajib pajak kendaraan bermotor. Sementara korban adalah Bashor, warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang hendak membayar pajak di Kantor Samsat Brebes. 

Korban mulai curiga oleh oknum pegawai Samsat Brebes tersebut, saat ia sudah menyerahkan uang sejumlah Rp.14 juta untuk membayarkan pajak kendaraan dump truk miliknya yang sudah menunggak 3 tahun namun tak kunjung beres. 

Sebelumnya, korban dijanjikan jika sudah membayarkan sejumlah uang yang disepakati kepada AIA STNK segera jadi setelah beberapa hari, namun ia tak kunjung mendapat kabar.

"Sampai di Kantor Samsat Brebes saya bertemu dengan okum pegawai itu yang menawarkan jasa pajak. Disepakati Rp14 juta termasuk denda keterlambatan, namun tidak ada kabar. Pengakuan oknum tersrbut, uangnya sudah habis dipakai untuk keperluan pribadi," katanya, Rabu (28/12/2022).

Bashor yang merupakan warga Indramayu, Jawa barat menuturkan, lantaran tak kunjung mendapat kabar dari oknum pegawai tersebut, ia pun datang ke kantor Samsat Brebes dan menceritakan hal tersebut ke Kepala Samsat. Pihak Samsat pun berjanji menyelesaikan permasalahan ini. Kendaraan miliknya kini sudah ber-STNK sesuai dengan nominal pajak yang dibayarkan kepada oknum pegawai tersebut. 

"Hari ini urusannya sudah kelar semua. Pajak kendaraan saya juga sudah terbayarkan," ungkapnya sembari menunjukan bukti STNK yang sudah diperbaharui.

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.