get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Tawuran di Tegal Jadi Tersangka, 8 Diantaranya Berstatus Pelajar

Awal Tahun 2022 Polres Tegal Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 05 Januari 2022 | 14:30 WIB
header img
Petugas Satuan Narkoba Polres Tegal Jawa Tengah, menunjukan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu (foto: Ist)

 "Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus rokok Marlboro Merah yang didalamnya berisi 3 batang rokok Marlboro dan 1 paket yang berisi serbuk kristal sabu yang terbungkus plastik klip bening seberat 0,63 gram," terangnya.

Triyatno menambahkan selanjutnya dilakukan intrograsi dan tersangka mengakui jika barang tersebut miliknya. Terhadap tersangka juga dilakukan tes skrening urine 
yang digunakan untuk menganalisis keberadaan obat-obatan terlarang.

"Dari hasil tes tersebut diketahui tersangka positif amfetamin dan metamfetamin," jelasnya.

Menurut Triyatno, tersangka dan barang bukti handhpone, rokok yang didalamnya berisi paket sabu dan sepeda motor yang disita dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tegal untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," pungkasnya.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut