TEGAL, iNews.id - Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi sontak kaget karena masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial. Tentu saja Ia akan mengambil langkah untuk mempertanyakan hal tersebut dan menganulirnya kepada Dinas Sosial setempat.
"Saya kemarin mendapat informasi itu, saat sedang acara di Bandung. Malamnya saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS. Dan itu terkonfirmasi," kata Jumadi kepada wartawan di ruang kerjanya di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).
Jumadi yang tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Kelurahan Mangkukusuman, Tegal Timur, mengaku sebelumnya tidak pernah didata, baik oleh petugas di tingkat RT ataupun RW. Apalagi setelah dicek langsung nomer induk kependudukan (NIK)-nya memang miliknya.
"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ungkapnya.
Meski demikian, dalam pengamatannya, kesalahan input data memang bisa saja terjadi. Pertama karena kesalahan input data oleh petugas, kedua bisa saja karena sistemnya yang keliru.
Editor : Miftahudin