get app
inews
Aa Read Next : 256 Peserta Ikuti Lomba Layangan Aduan Terbuka

Masuk Data DTKS Penerima Bansos, Begini Tanggapan Wakil Walikota Tegal

Senin, 21 Februari 2022 | 18:49 WIB
header img
Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan (foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi sontak kaget karena masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial. Tentu saja Ia akan mengambil langkah untuk mempertanyakan hal tersebut dan menganulirnya kepada Dinas Sosial setempat.

"Saya kemarin mendapat informasi itu, saat sedang acara di Bandung. Malamnya saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS. Dan itu terkonfirmasi," kata Jumadi kepada wartawan di ruang kerjanya di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).

Jumadi yang tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Kelurahan Mangkukusuman, Tegal Timur, mengaku sebelumnya tidak pernah didata, baik oleh petugas di tingkat RT ataupun RW.  Apalagi setelah dicek langsung nomer induk kependudukan (NIK)-nya memang miliknya. 

"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ungkapnya.

Meski demikian, dalam pengamatannya, kesalahan input data memang bisa saja terjadi. Pertama karena kesalahan input data oleh petugas, kedua bisa saja karena sistemnya yang keliru. 

"Saya coba melihat aplikasi dan kelihatannya ada kesalahan. Pertama menurut saya manusianya atau human error.  Kedua sistem. Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, kedua ya sistemnya salah," ujar Jumadi. 

Menurutnya, data DTKS yang tidak tepat memang kerap terjadi. Misalnya, orang yang berhak tidak masuk DTKS, justru sebaliknya orang yang dirasa mampu masuk dalam DTKS. 

" Masalahnya adalah sistem tidak bisa mengecek siapakah orang yang terdaftar ini. Tahun lalu juga saya melihat banyak warga yang sebenarnya tidak berhak, namun masih mendapatkannya," kata Jumadi. 

Jumadi mengaku akan menghubungi Kepala Dinas Sosial, Bajari untuk menyampaikan persoalan dirinya masuk dalam DTKS. 

"Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya kepala dinas dan saya rasa harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu," katanya.

Atas persoalan tersebut, Jumadi berharap semua pihak lebih teliti lagi terutam petugas yang berwenang dalam hal tersebut. 

"Ini menjadi koreksi bagi kita semua. Menjalankan pemerintahan itu benar-benar harus good government, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan," kata Jumadi. 

"Dalam kasus saya ini harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak. Dari pemda, maupun pusat dalam mengkonfirmasi DTKS," sambungnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut