Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Orang Positif Narkotika, Ekstasi dan Sabu Diamankan BNNP Jateng dan BNN Kota Tegal
Advertisement . Scroll to see content

Satresbarkoba Polres Brebes, Bekuk 7 Pengedar Narkoba

Selasa, 08 Maret 2022 | 15:50 WIB
  • author Petra Akbar
Satresbarkoba Polres Brebes, Bekuk 7 Pengedar Narkoba
Satresbarkoba Polres Brebes bekuk 7 pengedar narkoba (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - 7 tersangka dalam 6 kasus narkoba diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Brebes. Mereka diamankan dari hasil Operasi Bersinar Candi 2022 selama 20 hari mulai tanggal 9-28 Februari.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, ketujuh tersangka tersebut yakni, BR (19), warga Kecamatan Banjarharjo, AP (27) Warga Kecamatan Paguyangan, DF (32) warga Kecamatan Bumiayu, SM (39) warga Kecamatan Bumiayu, EC (22) warga Kecamaan Bulakamba, SH (20) warga Kecamatan Bulakamba, MAH (31) warga Kecamatan Bumiayu

"Mereka merupakan pengedar dan penggunna Narkoba di wilayah Kabupaten Brebes," ujarnya dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Brebes. Selasa, (08/3/2022)

Dari tangan tersangka, lanjut Kapolres, anggota dari Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti Shabu 2,5 gr, ganja 45,90, tembakau sintetis 5,3 gr.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut