get app
inews
Aa Read Next : Kembali Dua Remaja Diamankan Polres Tegal Kota

Polres Tegal Kota Berhasil Amankan 13 Tersangka Kasus Narkotika

Selasa, 08 Maret 2022 | 16:06 WIB
header img
Jajaran Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Khusus (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Jajaran Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Khusus (Opssus) Bersinar Candi 2022 yang di gelar selama 20 hari terhitung 9 -28 Februari 2022 dengan sasaran para penjual, pengedar, kurir dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, saat pers release, Selasa (8/3/2022), menyampaikan selama menggelar Opssus Candi 2022, Kepolisian Resor Tegal Kota mendapat target 3 (tiga) kasus TO, dan telah berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus TO dan 2 (dua) kasus NTO dengan 8 (delapan) tersangka. Untuk tersangka kasus TO, berhasil diamankan G, NT, RA, dan KH. Sedangkan untuk tersangka kasus NTO diantaranya YA, AS, IM dan NS. Tersangka kasus narkotika sebelum Operasi Bersinar Candi 2022 berhasil mengamankan AM, T alias GT, ED alias BN, NR dan T alias LC.

Data ungkap kasus narkoba tahun 2022 dengan jumlah kasus 10 kasus (target 40 kasus/tahun), jumlah tersangka 13 tersangka terdiri dari narkotika 9 kasus, obat berbahaya 1 kasus dengan barang bukti 6.68 gram sabu, 2.99 gram gorilla, dan 200 butir obat berbahaya. Sementara data ungkap kasus narkoba tahun 2021 jumlah kasus 44 (target 24 kasus/tahun) dengan jumlah tersangka 47 tersangka terdiri dari 36 kasus narkotika, 3 kasus psikotropika dan 5 kasus obat berbahaya.

"Barang bukti 33.43 gram sabu, 486,44 gram ganja, 102 butir extacy, 61,83 gram gorilla, 80 butir obat psikotropika, dan 13,184 butir obat berbahaya, " terang Kapolres.

Rahmad Hidayat, mengimbau seluruh masyarakat/stakeholder untuk membantu Kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba. "Agar masyarakat terbebas dari kejahatan narkoba yang menjadi musuh negara, " pungkasnya. 
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut