Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Disalurkan November 2025, Ini Cara Cek Penerimanya
Advertisement . Scroll to see content

Jual Minyak Goreng di Atas HET, 3 Karyawan Minimarket Diringkus Polisi

Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:51 WIB
  • author Nani Suherni
Jual Minyak Goreng di Atas HET, 3 Karyawan Minimarket Diringkus Polisi
Barang bukti minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertinggi yang diamankan polisi di Kotabaru, Kalsel(Foto: Humas Polri)

KOTA BARU, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan penjualan minyak goreng kemasan di atas harga eceran tertinggi (HET) di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (11/3/2022). 

Dalam perkara ini, tiga karyawan minimarket diamankan. Identitas ketiganya berinisial MN, RI dan MN. Mereka diamankan anggota Polsek Pulau Utara dan selanjutnya diserahkan ke Polres Kotabaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Danu Pratikno membenarkan atas diamankannya tiga oknum karyawan minimarket berkenaan menjual minyak goreng di atas harga HET. "Mereka sudah kami serahkan ke Mapolres Kotabaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut ikhwal dugaan penjualan minyak goreng di atas harga HET,” ujar Kapolsek, Jumat (11/3/2022). 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut