Hendak Lakukan Perekaman e-KTP, Pasien yang Sedang Sakit Meninggal Dunia, Kemendagri Beri Pesan Ini
Rabu, 16 Maret 2022 | 14:29 WIB
Dia mengatakan ada hikmah yang diambil dari peristiwa tersebut yakni warga harus segera mengurus e-KTP agar tidak kesulitan saat mengurus pelayanan publik. “Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum mempunyai e-KTP segera membuat.
Ini agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya e-KTP. Karena saat ini e-KTP merupakan dasar dari semua pelayanan publik,” ujarnya. Lebih lanjut Zudan menyebut Dinas Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke rumah sakit.
“Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan. Bagi yang memerlukan layanan ini bisa langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat,” ujarya.
Editor : Miftahudin