TEGAL, iNews.id - Menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh Kapolda berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di pasaran, jajaran Polres Tegal Kota, Jaw Tengah, melakukan pengecekan ke sejumlah warung, toko, swalayan dan mall yang ada di Kota Tegal pada Rabu, (16/3/2022) siang.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan serta memastikan ketersediaan stok minyak goreng yang ada di tempat-tempat penjualan tersebut.
Kapolres AKBP Rahmad Hidayat, menyampaikan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri yang memerintahkan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran, pihaknya langsung melakukan pengecekan di sejumlah, swalayan, mini market dan toko yang menjual minyak goreng. Hal ini untuk mengetahui ketersediaan stok yang ada.
"Jadi jajaran Polres Tegal Kota melakukan pengecekan di 4 wilayah mulai dari Tegal Barat, Tegal Timur, Tegal Selatan dan Margadana, untuk memastikan ketersediaan stok yang ada di pasar maupun di toko dan swalayan yang menjual minyak goreng," jelas Rahmad Hidayat.
Editor : Miftahudin