Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Video Polisi Grebek Rumah Kos Temukan Ratusan Paket Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Modus Bawa Sabu Dimasukan Bungkus Rokok, Pedagang Bawang Merah Diringkus Polisi

Senin, 21 Maret 2022 | 22:33 WIB
  • author Petra Akbar
Modus Bawa Sabu Dimasukan Bungkus Rokok, Pedagang Bawang Merah Diringkus Polisi
Foto Pengedar narkoba saat dibekuk Satres Narkoba Polres Tegal (Foto: Petra Akbar)

Usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan penyidik, pelaku ditetapkan tersangka setelah diketahui kepergok membawa barang haram berupa sabu seberat lebih dari 1 gram.


Pengedar narkoba saat dibekuk Satres Narkoba Polres Tegal. (Foto : Petra Akbar)

"Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut