Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Orang Positif Narkotika, Ekstasi dan Sabu Diamankan BNNP Jateng dan BNN Kota Tegal
Advertisement . Scroll to see content

Sebulan, 7 Tersangka Narkoba dan Obat Terlarang Diangkap Satnarkoba Polres Tegal

Senin, 07 Februari 2022 | 12:18 WIB
  • author Luthfan Azka
Sebulan, 7 Tersangka Narkoba dan Obat Terlarang Diangkap Satnarkoba Polres Tegal
Barang Bukti Narkoba, Sabu, Obat Terlarang, dan Tembakau Gorila (Foto : Luthfan Azka)

TEGAL, iNews.id - Sejak bulan Januari hingga Februari awal, Jajaran Satnarkoba Polres Tegal berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang beredar di wilayah hukum Polres Tegal. 

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya, melalui Kasat Narkoba AKP Triyatno, Senin pagi (7/2/2022) mengungkapkan, dari sejumlah kasus yang terjadi dalam satu bulan terakhir, sudah ada 7 tersangka narkoba yang ditangkap.

"Ketujuh tersangka kami tangkap dari tempat berbeda. Semua tersangka ditangkap karena adanya kasus transaksi, peredaran dan dari hasil pengembangan," ungkapnya.

Kasus pertama, lanjut Kasat Narkoba Polres Tegal, pada 4 Januari lalu menangkap Fausman (28), Warga Desa Babakan, Kecamatan Lebaksiu. Tersangka Fausman ditangkap setelah adanya informasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Lebaksiu.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut