get app
inews
Aa Text
Read Next : Jateng Diprediksi Diserbu 4,8 Juta Pemudik saat Libur Nataru, Ganjar Minta Daerah Siaga

Gubernur Jateng, Mendukung Penegakan Hukum Kepolisian Terhadap Aksi Anarkis

Minggu, 04 Mei 2025 | 21:16 WIB
header img
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Itulah kata Luthfi koridor dari pada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998. Kalau itu sifatnya sudah masif, deskrutif, merusak. "Maka Gubernur Jawa Tengah akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian," tegas Luthfi.

Pasal ini terang Luthfi menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat secara lisan, tulisan, dan sebagainya di muka umum.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dan sejumlah Kepala Daerah serta tokoh masyarakat mengecam aksi anarkis yang dilakukan pendemo saat peringatan Hari Buruh (My Day) di Semarang.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut