Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Edukasi Literasi Keuangan, Bank Ini Kenalkan Mobile Banking Bale
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jateng, Mendukung Penegakan Hukum Kepolisian Terhadap Aksi Anarkis

Minggu, 04 Mei 2025 | 21:16 WIB
  • author Nino Moebi
Gubernur Jateng, Mendukung Penegakan Hukum Kepolisian Terhadap Aksi Anarkis
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Itulah kata Luthfi koridor dari pada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998. Kalau itu sifatnya sudah masif, deskrutif, merusak. "Maka Gubernur Jawa Tengah akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian," tegas Luthfi.

Pasal ini terang Luthfi menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat secara lisan, tulisan, dan sebagainya di muka umum.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dan sejumlah Kepala Daerah serta tokoh masyarakat mengecam aksi anarkis yang dilakukan pendemo saat peringatan Hari Buruh (My Day) di Semarang.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut