Ketua DPRD Kota Tegal Prihatin Anggotanya Terlibat Pemberangkatan Haji Ilegal

Kusnendro mengaku pertama kali mengetahui persolan tersebut dari salahsatu keluarga NF. Saat itu Rabu (7/5/2025) malam sekira pukul 20.15 WIB dirinya mendapat kabar dari salahsatu keluarga melalui sambungan telepon selular. Setelah itu berita terkait hal tersebut bermunculan.
Menyikapi persoalan tersebut, Kusnendro menyerahkan terhadap partainya. Masing-masing anggota DPRD Kota Tegal ada induk partainya. "Jadi kita menunggu. Kita belum tahu, kita harus punya azas praduga tak bersalah. Saat ini mungkin ditetapkan jadi tersangka tapi kemudian ternyata di persidangan lolos kan bisa saja terjadi. Makanya azas praduga tak bersalah harus kita kedepankan. Nantinya akan seperti apa kita menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak berwajib seperti apa," terangnya.
Menyinggung soal korban yang tidak bisa berangkat Kusnendro sarankan sebaiknya diberikan ganti rugi. Dikembalikan uangnya. Karena menurut Kusnendro, selain kerugian materi, ada beban secara moral yang mereka emban.
Editor : Miftahudin