Ketua DPRD Kota Tegal Prihatin Anggotanya Terlibat Pemberangkatan Haji Ilegal

Terkait kasus tersebut hingga saat ini Kusnendro mengaku belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari pihak berwajib maupun induk partai NF.
Beredar berita Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Polisi memeriksa pihak penyelenggara yang memfasilitasi keberangkatan 36 orang yang diduga hendak berangkat haji menggunakan visa kerja atau amil.
Penyidik telah memeriksa IA (48) dan NF (40) pemimpin rombongan sekaligus penyelenggara keberangkatan haji ilegal tersebut. IA adalah Direktur Utama PT NSCM, perusahaan yang bergerak di bidang event organizer. Sedangkan NF merupakan seorang perempuan, bertugas merekrut calon jamaah. Mereka juga turut dalam rombongan 36 calon haji ilegal yang akan berangkat haji menggunakan pesawat Srilankan Airlines pada Senin 5 Mei 2025 melalui Bandara Soekarno Hatta.
Editor : Miftahudin