Ketua DPRD Kota Tegal Prihatin Anggotanya Terlibat Pemberangkatan Haji Ilegal
Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:13 WIB

Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 36 penumpang karena diduga akan melaksanakan ibadah haji namun menggunakan visa kerja atau Amil. 36 penumpang tersebut berasal dari daerah Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun telah membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada IA dan NF sebagai pemimpin dan pendamping rombongan.
Editor : Miftahudin