get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-445 Kota Tegal Walkot Gunakan Bahasa Tegal di Rapat Paripurna Istimewa DPRD

Ketua DPRD Kota Tegal Prihatin Anggotanya Terlibat Pemberangkatan Haji Ilegal

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:13 WIB
header img
Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah Kusnendro saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 36 penumpang karena diduga akan melaksanakan ibadah haji namun menggunakan visa kerja atau Amil. 36 penumpang tersebut berasal dari daerah Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun telah membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada IA dan NF sebagai pemimpin dan pendamping rombongan.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut