get app
inews
Aa Read Next : Waduh! Dalam Semalam Dua Rumah Warga di Brebes Dilalap si Jago Merah

Korupsi Dana Desa Rp101 Juta, Kades Bangsri Divonis 1 Tahun Penjara 

Jum'at, 25 Maret 2022 | 17:33 WIB
header img
Korupsi DD RP101 Juta, Kades Bangsri Divonis 1 Tahun Penjara (Foto: Petra Akbar)

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagyo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu ketetapan hukum tetap. Dan saat ini, lanjutnya, untuk jabatan yang ditinggalkan sudah diisi oleh Pjs. 

"Kita belum dapat tembusan. Dan kita lihat apakah yang bersangkutan mengajukan banding atau tidak. Ya kalau tidak mengajukan upaya hukum ya kita proses, namun jika ada proses banding ya kita masih menunggu," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut