get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Seorang Pria Terjatuh Ke Sumur

Diduga Bocor, Petugas Gabungan Hanya Amankan 6 Jukir Liar

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:09 WIB
header img
Juru parkir liar di area Jalan Pancasila Kota Tegal diamankan petugas gabungan. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

"Apabila dikemudian hari ternyata tetap masih melanggar maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Teguh.

Terkait kendaraan kelinci (hias) ada sekira 26 kendaraan dari 8 pemilik. Sesuai diperuntukannya adalah modifikasi di Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas di pasal 277 tidak boleh dioperasikan di jalan raya.

"Kita data dan nantinya juga ditertibkan. Wacana kedepan untuk muatan lokal bisa dikembalikan manual kembali atau dengan di goes kemungkinan bisa diakomodir di saat car free day maupun car free night bisa dilibatkan," ucapnya.

Keluhan masyarakat kondisi Jalan Pancasila dan Alun-alun yang mengakibatkan kemacetan nanti akan diurai dan akan ditertibkan.

Disinggung parkir untuk jamaah Masjid Agung menurut Teguh masih bisa belakang Masjid Jalan Diponegoro dan masih menunggu evaluasi lebih lanjut termasuk kawasan perdagangan nantinya seperti apa.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut