Paguyuban Wali Murid SDN di Kota Tegal Diduga Lakukan Pungutan

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Salahsatu Paguyuban wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tegal diduga telah melakukan pungutan rutin tiap bulan.
Dugaan adanya pungutan tersebut disampaikan oleh peserta reses Anggota DPRD Kota Tegal, M Muslim di kediamannya Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana Kota Tegal, pada Minggu (3/8/2025) sore.
Dalam sesi tanya jawab peserta reses An melaporkan adanya paguyuban wali murid SD Negeri yang menarik iuran tiap bulan. "Minta tolong Pak Dewan praktek seperti itu agar bisa ditertibkan dan dihentikan," kata peserta reses An dihadapan ratusan peserta lain.
Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Tegal yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal M.Muslim menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami Komisi I DPRD Kota Tegal akan mengundang pihak Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan pihak terkait untuk klarifikasi," ujar M.Muslim.
Editor : Miftahudin