get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Kapal di Pelabuhan Kota Tegal Diduga Akibat Konsleting Listrik

Paguyuban Wali Murid SDN di Kota Tegal Diduga Lakukan Pungutan

Senin, 04 Agustus 2025 | 05:40 WIB
header img
Reses Anggota DPRD Kota Tegal Persidangan Ke III Tahun 2025. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Salahsatu Paguyuban wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tegal diduga telah melakukan pungutan rutin tiap bulan.

Dugaan adanya pungutan tersebut disampaikan oleh peserta reses Anggota DPRD Kota Tegal, M Muslim di kediamannya Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana Kota Tegal, pada Minggu (3/8/2025) sore.

Dalam sesi tanya jawab peserta reses An melaporkan adanya paguyuban wali murid SD Negeri yang menarik iuran tiap bulan. "Minta tolong Pak Dewan praktek seperti itu agar bisa ditertibkan dan dihentikan," kata peserta reses An dihadapan ratusan peserta lain.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Tegal yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal M.Muslim menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami Komisi I DPRD Kota Tegal akan mengundang pihak Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan pihak terkait untuk klarifikasi," ujar M.Muslim.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut