Viral Bupati Pati Naikkan Pajak PBB 250 Persen, Tantang Warga Demo Dirinya Jika Tak Setuju

PATI, iNewsTegal.id - Viral di media sosial (medsos) Bupati Pati, Sudewo, menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Dalam video viral tersebut, Sadewo menantang warga untuk berdemo jika tidak setuju dengan keputusannya tersebut.
Dia tidak gentar jika yang unjuk rasa jumlahnya mencapai 50.000 orang.
"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan," ujar Sudewo.
Dia juga memerintahkan Satpol PP menertibkan para pendemo yang berunjuk rasa tentang kenaikan tarif PBB 250 persen di depan Kantor Bupati Pati beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso bahkan mengonfrontasi para pendemo.
Ia memerintahkan Satpol PP itu mengangkut logistik para pendemo berupa dus berisi air mineral hingga perdebatan tak terelakan di antara kedua pihak.
Sementara itu, Bupati Sudewo mengumumkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Pengumuman tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).
"Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.
Menurut Sudewo, tarif PBB di Kabupaten Pati selama ini tidak pernah disesuaikan sejak 14 tahun terakhir.
Akibatnya, penerimaan daerah dari sektor pajak tergolong rendah, bahkan tertinggal dari kabupaten-kabupaten tetangga.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara," kata Sudewo.
Editor : Miftahudin