Bupati Tegal Ajak UMKM Manfaatkan E-Katalog Versi 6 agar Lebih Maju

TEGAL, iNewsTegal.id – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform e-katalog versi 6 yang dikelola oleh LKPP sebagai akses pasar baru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ajakan ini disampaikan Bupati dalam acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2018, bertempat di Syailendra Ballroom, Hotel Grand Dian Slawi, pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Menurut Ischak, setidaknya 40 persen dari belanja pengadaan pemerintah wajib dialokasikan untuk UMKM. Kebijakan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Oleh karena itu, UMKM di Kabupaten Tegal diimbau mulai mempelajari dan mengunggah produknya ke e-katalog versi terbaru tersebut.
Namun, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk dan efisiensi harga agar pelaku UMKM dapat bersaing. Ischak memaparkan empat strategi pelaksanaan Perpres ini di daerah, yaitu: peningkatan porsi belanja untuk UMKM, penyederhanaan pengadaan bernilai kecil, perluasan pemanfaatan e-katalog, serta peningkatan kapasitas dan daya saing usaha lokal.
Editor : Miftahudin