get app
inews
Aa Text
Read Next : Kota Tegal Raih Penghargaan Presentase Tertinggi Pemeriksaan Kesehatan Gratis Se-Jateng

BNN Kota Tegal Uji Laboratorium Rokok Elektrik

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:16 WIB
header img
Pengambilan sampel dari tempat penjualan cairan vape di wilayah Kota Tegal. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Waspadai narkotika melalui penggunaan rokok elektrik/vape, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tegal melakukan edukasi sekaligus pengambilan sampel beberapa e-liquid (cairan vape) untuk uji laboratorium dari beberapa tempat penjualan (vapor store) di wilayah Kota Tegal.

"Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya kontroling atau pengawasan terhadap modus operandi peredaran gelap narkotika yang semakin beranekarupa," kata Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, Rabu (27/8/2025).

Menurut Nasrudin, tantangan perkembangan teknologi, sosial dan budaya serta perubahan perilaku hingga menjelma menjadi trend atau gaya hidup, disisi lain diboncengi oleh para pelaku kejahatan, khususnya sindikat peredaran narkotika dalam mengeksploitasi celah dan menempatkan telur emas setan (narkotika) untuk bersarang.

"Hari ini, rabu, 27 Agustus kami sedang mengirimkan hasil sampel dari beberapa e-liquid untuk di uji laboratorium guna mengetahui kandungannya," terang Kepala BNNK Tegal, Nasrudin.

Apakah dari sampel yang diuji, ada terdapat kandungan zat yang berbahaya (etomidate) atau narkotika didalamnya, hal ini merujuk kepada seruan dari BNN di level pusat terkait dengan indikasi zat berbahaya yang terkandung dalam e-liquid melalui Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor: B/2963/VIII/KA/IR.04.05/2025/BNN tanggal 20 Agustus 2025 perihal Kewaspadaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui Rokok Elektrik/Vape.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut