get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat di Songgom Brebes Ternyata Guru SDN Kalinyamat Wetan 3 Kota Tegal

Bupati Brebes: Sekda Jangan Hanya Duduk Dibalik Meja

Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:17 WIB
header img
Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma melantik Dr Tahroni MPd sebagai Sekda definitif Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Dia juga meminta Sekda untuk berani menegur OPD yang lamban dalam bekerja dan meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan warga sesuai visi Brebes Beres.

Selain itu, Bupati Paramitha juga menginstruksikan Sekda untuk memastikan implementasi program-program pemerintah yang pro-rakyat berjalan dengan baik dan efektif. “Kami butuh kerja nyata, bukan janji. Bersama Sekda baru, mari kita tuntaskan pekerjaan besar ini,” pungkasnya.

Plt Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Dr Moh Syamsul Haris MH mengatakan bahwa pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes Nomor : 800.1.3.3/1126 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Tanggal 3 Oktober Tahun 2025.

Diketahui, Dr Tahroni terpilih sebagai Sekda melalui proses seleksi terbuka yang ketat dan transparan dengan capaian nilai tertinggi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Brebes sejak November 2021 dan sempat menjadi Penjabat (Pj) Sekda sejak Juni 2025. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Tahroni diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Pemkab Brebes.

Turut hadir Wakil Bupati Brebes Wurja SE, jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes, Anggota DPRD Brebes, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Direktur RSUD Brebes, RSUD Bumiayu, Ir Soekarno Ketanggungan, para Kepala OPD, BUMN, BUMD, para Camat, Kepala Desa/Lurah, serta kepala sekolah di Kabupaten Brebes, serta tamu undangan lainnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut