Kepala Bidang Lalulintas Dishub Brebes, M. Reza Prisman mengatakan, PT BIG menyediakan armada untuk antar jemput karyawan. Menurutnya jumlah armada ini tidak akan mengurangi penghasilan para sopir angkutan elf.
Penyediaan armada ini untuk memenuhi sarana dan prasarana perusahaan terkait analisis dampak lingkungan dan lalulintas (Amdal Lalin).
"Dalam pendirian sebuah perusahaan harus ada Amdal Lalin yang salah satu di antaranya adalah perusahaan harus menyediakan bus untuk karyawan," tuturnya saat dikonfirmasi.
Terkait dengan pendapatan para sopir angkutan elf, kata Reza, jumlah karyawan PT BIG hampir 10.000 orang. Sedangkan pihak perusahaan hanya menyiapkan sedikit armada bus antar jemput dan saat ini masih dalam tahap uji coba.
Editor : Miftahudin