get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo: Polri dengan Media Tidak Bisa Dipisahkan

Satlantas Polres Tegal Tindak Kereta Kelinci, Tak Penuhi Standar Keselamatan Berkendara

Senin, 29 Desember 2025 | 20:19 WIB
header img
Satlantas Polres Tegal menindak kereta kelinci. (Foto: Istimewa).

Petugas menekankan bahwa penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi lebih untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Bagi kendaraan yang terbukti melanggar aturan, pihak kepolisian menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Langkah tegas ini sejalan dengan imbauan dari instansi transportasi lokal yang secara resmi melarang operasional kereta kelinci di ruas jalan umum karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. 

Dengan penindakan dan edukasi yang terus digalakkan, Polres Tegal berharap seluruh masyarakat bisa lebih disiplin terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan tidak standar seperti kereta kelinci. 

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut