OJK Komitmen Dorong Sektor Jasa Keuangan Perkuat Ekonomi Daerah
Mahendra menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas OJK di daerah sangat bergantung pada kemampuan membangun jejaring kerja sama yang erat dan sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan akademisi. “Diperlukan koordinasi, kolaborasi, sinergi, dan juga kepemimpinan yang baik untuk membangun kerja sama yang efektif di tingkat wilayah,” tegas Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra mengingatkan bahwa perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan, meskipun membuka akses yang semakin luas bagi masyarakat, juga membawa berbagai risiko yang perlu diantisipasi bersama. “Digitalisasi membuat akses ke sektor jasa keuangan semakin baik, tetapi di sisi lain juga menimbulkan risiko-risiko yang tidak kita inginkan. Karena itu, pelindungan konsumen serta peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat menjadi semakin penting,” ujar Mahendra.
Pada kesempatan tersebut, OJK mengukuhkan Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala Kantor OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo yang telah menjabat pada periode 2022–2025.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat kepemimpinan dan kehadiran kelembagaan di daerah. Kantor OJK Tegal memiliki peran strategis dalam mengawal stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah kerja yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang, sekaligus mendorong perluasan akses keuangan dan pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, Noviyanto Utomo menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak selama masa jabatannya serta menitipkan harapan besar bagi keberlanjutan kemajuan sektor jasa keuangan dan perekonomian daerah di wilayah Tegal.
Editor : Rebecca