Satresnarkoba Polres Tegal Kota Ungkap 4 Kasus Narkoba Amankan 6 Tersangka
Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:30 WIB
Tersangka dijerat dengan Udang m-undang Kesehatan pasal 435 Jo 436 ayat 2 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Editor : Rebecca