get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tegal Kota Edukasi Pengendara di Rawan Kecelakaan Sambil Bagi Takjil

Satresnarkoba Polres Tegal Kota Ungkap 4 Kasus Narkoba Amankan 6 Tersangka

Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:30 WIB
header img
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya didampingi Kasatnarkoba AKP Ade Triatna menunjukan barang bukti. (Foto: Nino Moebi)

Tersangka dijerat dengan Udang m-undang Kesehatan pasal 435 Jo 436 ayat 2 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut