Satpol PP Kota Tegal Sita Helm Pelanggar Parkir
Minggu, 13 September 2026 | 21:55 WIB
Budio berharap tim terpadu nantinya menerapkan sanksi apabila masih ditemukan parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya, mulai dari pengurangan angin, cabut pentil dan kendaraan bisa dibawa/diamankan.
Budio menegaskan kembali ambil helm hanya bagian dari humanisnya Satpol dalam memberikan sosialisasi. Bisa saja mereka mengulangi perbuatannya. Tetapi ada efek malu sebenarnya, dan selama ini mereka tidak mengulangi parkir kendaraannya sih. Artinya mengamankan helm cukup efektif sambil menunggu tim terpadu bentukan Dishub.
"Untuk helm yang telah diamankan, mereka bisa diambil di Kantor Satpol PP komplek Balai Kota Tegal," terang Budio.
Editor: Rebecca