TEGAL, iNews.id - Polres Tegal Kota, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Tegal selama bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Pemusnahan dilakukan dengan menggilas tumpukan botol yang masih berisi miras tersebut dengan alat berat jenis roller roda besi, di halaman Mapolres, Jum'at (22/4/2022).
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S, menjelaskan, bahwa miras-miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari Satuan Samapta Polres Tegal Kota dan Polsek jajaran dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.
"Ribuan miras yang kami amankan ini, hasil razia dari Sat Samapta Polres Tegal Kota dan seluruh Polsek jajaran. Sasaran operasi cipta kondisi ini, selain minuman keras, juga sajam, narkoba dan bahan peledak atau petasan," ujar Rahmad Hidaya
Rahmad Hidayat menuturkan pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Tegal khususnya selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, dan diantaranya peredaran miras.
Editor : Miftahudin