"Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsi, apalagi kalau mengkonsumsinya secara berlebihan, sehingga dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas, salah satunya tawuran dan penganiayaan," jelas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada penjual, pengkonsumsi miras termasuk juga narkoba sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh anggota jajarannya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kasatpol PP Hartoto, yang hadir mewakili Walikota Tegal menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus sebagai wujud nyata kinerja jajaran Polres Tegal Kota, sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia dan kalau dikonsumsi secara berlebihan dampaknya dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.
Hartono mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas sehingga tercipta rasa aman, damai dan nyaman bagi semua kalangan masyarakat di Kota Tegal.
"Kita harus bisa berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kota Tegal, sehingga pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan lebaran Idul Fitri 1443 H mendatang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman," pinta Hartono.
Adapun jumlah total miras dari berbagai merek yang telah berhasil disita oleh Polres Tegal Kota sebanyak 5.112 botol, 220 hasil sitaan dari petugas Satpol PP. Kemudian untuk petasan Polres Tegal Kota dapat mengamankan sebanyak 4.030 butir yang terdiri dari berbagai jenis dan merk petasan.
Editor : Miftahudin