get app
inews
Aa Read Next : Baru Bebas dari Penjara, Pria Asal Brebes Kembali Dibekuk Polisi Lantaran Kasus Pemerkosaan

Dendam Lama Tak Pernah Tegor Sapa, Pria di Brebes Bacok Tetangganya Dengan Arit

Senin, 25 April 2022 | 08:03 WIB
header img
Korban pembacokan (Foto: Polsek Larangan)

BREBES, iNews.id - Dilatarbelakangi dendam lama, seorang pria di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes tega bacok tetangganya menggunakan arit. Akibatnya korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Mendapati informasi tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Larangan, Polres Brebes, langsung meringkus pelaku bernama Sutanto (34) seorang petani asal Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes pada Minggu (24/4/2022).

Kapolsek Larangan AKP Sutikno saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan jajaranya. Ia mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap Eko Yulianto (34) warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan.

"Pelaku membacok korban dengan sebilah arit sebanyak 2 kali hingga bagian punggungnya mengalami luka. Tidak hanya itu, Pelaku juga membacok korbannya hingga mengenai bagian kepala bagian kiri dan perut sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Amanah Mamudah untuk menjalani perawatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/04/2022).

Saat itu, lanjut Kapolsek, korban tengah mengantarkan temannya untuk membeli kendaraan roda tiga dan tengah menunggu pihak dealer di pinggir jalan Desa Siandong.

"Namun apes bukannya orang dealer yang datang, melainkan pelaku yang datang tiba-tiba dengan membawa langsung membacok korbannya hingga tersungkur dan pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut