get app
inews
Aa Read Next : Parah! Belum Juga Resmi Jadi Suami, Pria Ini Malah Cabuli Anak Kekasihnya yang Masih Dibawah Umur

Baru Bebas dari Penjara, Pria Asal Brebes Kembali Dibekuk Polisi Lantaran Kasus Pemerkosaan

Rabu, 27 April 2022 | 07:36 WIB
header img
Baru Bebas Dari Penjara, Pria Asal Brebes Kembali Dibekuk Polisi Lantaran Kasus Pemerkosaan (Foto: Petra Akbar)

TEGAL, iNews.id - Penjara ternyata tak membuat kapok Rycko Firdaus (24), warga Kecamatan/Kabupaten Brebes. Saat itu ia divonis Pengadilan Negeri Brebes lantaran kasus pencabulan dan baru bebas pada Desember tahun lalu.

Kali ini, ia terpaksa harus kembali berurusan dengan hukum, Ryko dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota lantaran melakukan pemerkosaan terhadap gadis asal Kabupaten Pemalang yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) pada Sabtu (23/04/2022).

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat saat press rillis mengatakan, pelaku adalah warga Kelurahan Brebes, Kecamatan/Kabupaten Brebes dan juga seorang residivis kasus yang pencabulan.

"Pelaku mengincar korbannya melalui media sosial," ujarnya, Selasa (26/04/2022).

Pelaku ini, lanjut Kapolres, dibekuk pada Sabtu (23/04/2022) setelah Satreskrim menyelidiki laporan korban. Pelaku melakukan aksi jahatnya pada ‎Selasa (19/04/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Taman Bung Karno, Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut