get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Bebas dari Penjara, Pria Asal Brebes Kembali Dibekuk Polisi Lantaran Kasus Pemerkosaan

Dendam Lama Tak Pernah Tegor Sapa, Pria di Brebes Bacok Tetangganya Dengan Arit

Senin, 25 April 2022 | 08:03 WIB
header img
Korban pembacokan (Foto: Polsek Larangan)

Setelah mendapatkan laporan warga, polisi kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku penganiayaan.

"Pelaku berhasil kami tangkap saat bersembunyi dibelakang rumahnya. Termasuk kami berhasil mengamankan sebilah arit yang digunakan untuk menganiaya korbannya," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku melakukan penganiayaan karena memiliki dendam dengan korbannya yang tidak pernah bertegur sapa dan bermusuhan sejak beberapa tahun lalu," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka lanjut AKP Sutikno, dijerat dengan pasal 351 KHUP atas kasus penganiayaan.

"Untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka beserta barang bukti kami serahkan kepada pihak Unit 1 Satreskrim Polres Brebes guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut