TEHERAN, iNews.id - Akibat komentarnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, putri mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani harus menghadapi tuntutan pengadilan.
Dia memuat komentarnya di media sosial tentang Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan Nabi Muhammad SAW
"Faezeh Hashemi (59), dipanggil oleh jaksa untuk dua urusan ini," kata juru bicara otoritas kehakiman Iran, Zabihollah Khodayian, seperti dilansir situs web Mizan Online.
Pernyataan Hashemi itu dilontarkan selama debat audio di forum media sosial pada pertengahan April lalu. Menurtnya, permintaan Iran agar IRGC dihapus dari daftar organisasi teroris AS malah merusak kepentingan nasional negara itu.
Menurut penjelasan mantan anggota Parlemen dan aktivis hak-hak perempuan itu, penghapusan label teroris menjadi tuntutan utama dalam negosiasi yang terhenti untuk memulihkan kesepakatan nuklir 2015 yang berantakan.
Editor : Miftahudin