Logo Network
Network

Ambil dan Jual Kulit Harimau, 2 Pelaku di Aceh Diringkus Tim Gabungan

Antara
.
Kamis, 26 Mei 2022 | 14:38 WIB
Ambil dan Jual Kulit Harimau, 2 Pelaku di Aceh Diringkus Tim Gabungan
Barang bukti kulit dan tulang belulang harimaau yang diamankan dari dua pelaku asal Aceh (Antara) 

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mendapat informasi ada orang menawarkan selembar kulit harimau beserta tulang belulangnya.

"Dari informasi tersebut, tim menyamar sebagai pembeli serta menyepakati harga, lokasi, dan waktu transaksi," katanya.

Kemudian, dalam waktu dan tempat yang disepakati, datang tiga orang membawa dan memperlihatkan kulit harimau beserta tulang belulangnya yang hendak dijual tersebut. Tim langsung menangkap mereka, namun seorang di antaranya berhasil melarikan diri.

"Selanjutnya, dua orang yang diamankan dibawa ke Pos Gakkum Aceh di Banda Aceh. Sedangkan yang melarikan diri masih dalam pengejaran," kata Subhan. Subhan mengatakan dari hasil gelar perkara terhadap S dan A di Polda Aceh, masih perlu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status hukum mereka.

"Selanjutnya, kedua orang yang ditangkap tersebut dikembalikan kepada keluarga. Namun, mereka diberlakukan wajib lapor kepada penyidik di Kantor Pos Gakkum Aceh," kata Subhan.

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini