get app
inews
Aa Read Next : BNN Tegal Amankan 7 Gram Sabu dan Pengedar

TNI AD Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 13,6 Kilogram

Kamis, 02 Juni 2022 | 08:00 WIB
header img
Ilustrasi penyulundupan narkotika (foto/ist)

JAKARTA, iNews.id -  Narkotika jenis sabu seberat 13,6 kilogram asal Malaysia, berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY. DBelasa kilogram sabu tersebut diketahui akan diselundupkan melalui Desa Semunying, Kecamatan Jagoi, Bengkayang, Kalimantan Barat.

Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi prajurit dari tujuh perintah KSAD. Salah satunya, bagaimana TNI AD hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

“Keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah harian Kasad, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga membantu pemerintah daerah dan pihak lainnya yang terkait dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (1/6/2022).

Tatang mengatakan pimpinan TNI AD pun telah memberikan apresiasi atas aksi penggagalan sabu tersebut.

Hal ini menunjukan tren positif prajurit TNI yang mampu mengagalkan peredaran narkoba, apalagi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS juga berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 5 Kg di daerah perbatasan Kabupaten Keerom Papua pada Sabtu, (28/5/2022) yang lalu.

Tatang juga menyampaikan keberhasilan satuan TNI AD tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Pasalnya, tak sedikit informasi diterima dari masyarakat atas adanya penyelundupan tersebut.

“Ini menjadi bukti, kuatnya sinergitas TNI AD dengan masyarakat dan komponen bangsa lainnya, dalam mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Indonesia,” kata dia.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut