get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Itwasda Polda Jateng Audit Polres Tegal Kota

Polda Jateng Copot Papan Nama Khalifatul Muslimin di Tiga Daerah

Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:10 WIB
header img
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). (Foto: istimewa)

Kegaduhan yang ditimbulkan Khilafatul Muslimin, kata Iqbal, harus segera direspons karena dampaknya yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Polisi wajib menangani keluhan warga terkait hal ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) pasal 5 ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga,” katanya.

Dalam pencopotan papan Khilafatul Muslimin di ketiga daerah, dipimpin kepala kepolisian setempat pada Kamis (9/6/2022). Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mendatangi lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Gang Sawo IV, Karangasem, Kecamatan Laweyan.

Di lokasi, Kapolresta ditemui pengurus RT setempat dan berdialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin. "Setelah dilakukan dialog, mereka bersedia bila papan organisasinya dilepas," katanya.

Sedangkan di Sukoharjo, kegiatan serupa dipimpin Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pada Kantor Khilafatul Muslimin di Kecamatan Polokarto.

Sementara di Klaten, AKBP Eko Prasetyo memimpin kegiatan di enam lokasi. Dua lokasi merupakan rumah pengurus dan empat lokasi lainnya merupakan kantor khilafatul muslimin.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut