get app
inews
Aa Read Next : 10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak 2022, Nomor 1 Dipimpin Ridwan Kamil

Prosesi Pemakaman Selesai, Warga Masih Padati Pusara Eril

Senin, 13 Juni 2022 | 15:36 WIB
header img
Warga berbondong-bondong mendekati pusara Emmeril untuk memberikan penghormatan terakhir sekaligus memanjatkan doa. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Bentuk menghormati mendiang anak dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masyarakat masih berbondong-bondong mendatangi pusara atau makam Emmeril Kahn Mumtadz yang akrab disapa Eril di Kampung Geger Beas, Desa/Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (13/6/2022).

Satu per satu warga mendekati pusara Emmeril dan memanjatkan doa di hadapan pusara Emmeril. Prosesi pemakaman selesai sekitar pukul 12.00 WIB, namun hingga pukul 13.45 WIB, warga terus berdatangan mendekati pusara Eril. 

Petugas pun tampak sibuk mengatur lalu lalang warga. Melalui pengeras suara, petugas mengimbau warga untuk tertib menyampaikan doa untuk Emmeril. "Mohon bapak ibu untuk tertib dan antre satu per satu," ujar petugas. 

Diketahui, dalam prosesi pemakaman Emmeril, sang ayah, Ridwan Kamil menyatakan bahwa tugas Emmeril Kahn Mumtadz di dunia telah selesai secara paripurna. Dalam prosesi pemakaman tersebut, Ridwan Kamil sendiri tampak tegar dan tabah. 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga kembali mengungkapkan bahwa dia dan keluarga besarnya telah mengikhlaskan kepergian Emmeril. 

"Telah berpulang seorang hamba Allah yang dititipkan menjadi putra kamu. Seorang cucu soleh untuk nenek dan kakeknya, seorang kakak yang melindungi adik-adiknya, seorang teman yang begitu penolong sesama, seorang mahasiswa yang selalu cerdas dalam mencari ilmu dan seorang manusia yang selalu memuliakan," kata Kang Emil. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut