Aksi tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga sekitar mengalami kerusakan. Sehingga pihaknya menggerebek markas ormas yang melakukan penyerangan sebagai tindak lanjut terhadap pelaku penyerangan, pengeroyokan, dan pengerusakan rumah warga.
"Kami bergerak cepat untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Cirebon dan berhasil mengamankan 31 orang serta sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan di markas ormas tersebut," ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Ia mengatakan, 31 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut untuk diinvetarisir mengenai tindakan pelanggaran hukumnya masing-masing. Tentunya, penindakan hukum tersebut disesuaikan keterangan para saksi dan barang bukti yang diamankan.
Menurutnya, penggerebekan kali ini merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam menindak tegas dan memberantas para pelaku aksi premanisme, pengeroyokan, maupun penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.
"Kami akan menindak tegas dan tidak segan-segan memberikan tindakan keras kepada seluruh pelaku premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas tetap terkendali," kata Kombes Pol Arif Budiman.
Ia mengakui untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga masyarakat juga diimbau tidak segan memberikan informasi kepada Polresta Cirebon dan Polsek jajaran mengenai tindakan premanisme yang terjadi di sekitarnya.
"Kami pastikan tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme di wikayah hukum Polresta Cirebon. Dari 31 anggota ormas yang diamankan dalam penggerebekan ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Cirebon, tetapi dari daerah sekitar juga seperti Majalengka dan Kuningan," tambahnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait