Kemudian tim yang melakukan autopsi meraba kepala pada bagian belakang dan ditemukan benjolan yang merupakan bekas sebuah lem.
"Nah lemnya dibuka ternyata ada lubang. Saat lubangnya ditusuk ke arah mata mentok, tapi ditusuk ke arah hidung ternyata ada jahitan yang berulang kami saya berikan pada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala," tambahnya.
Atas temuan tersebut dia menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dapat terbantahkan. Sebab, jika terjadi tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.
"Salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," tegasnya.
Untuk mengatisipasi terjadinya sesuatu pada dokter maupun hasil autopsi tersebut, Kamaruddin mengatakan menuangkan temuan tersebut dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.
"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya. Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait