Diduga Berhubungan Seks dengan Napi Selama 7 Bulan, Sipir Wanita ini Ditangkap Petugas

Susi Susanti
Seorang anggota staf wanita di sebuah penjara ditangkap karena diduga terlibat hubungan intim dengan seorang narapidana yang tidak bertanggung jawab pada beberapa kesempatan, termasuk di dalam lemari. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

“Jika penjaga penjara berhubungan seks dengan orang yang dipenjara, penjaga itu bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Penjara ini juga diketahui telah mendapatkan reputasi untuk membuat berita utama masalah.

Pada Agustus 2021, ia menjadi berita karena menolak memvaksinasi narapidananya terhadap Covid-19.
Mereka mengklaim bahwa ini karena mereka kekurangan staf medis untuk memberikan vaksin – meskipun kursus pelatihan hanya memakan waktu sekitar satu jam, setidaknya di Inggris.

“Kami tidak memiliki staf medis di tempat yang dapat memberikan vaksin meskipun kami menawarkannya,” terang Sheriff Tama County Dennis Kucera.

“Oleh karena itu, kita harus membawa narapidana keluar dari lingkungan yang aman dan pascakarantina untuk memungkinkan mereka mendapatkan vaksin yang tidak demi kepentingan terbaik kesehatan dan keamanan narapidana,” lanjutnya.

Dia juga mengklaim bahwa kemungkinan narapidana mendapatkan Covid pada saat itu "sangat rendah".

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network