Pundi Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

Rizki Setyo Nugroho
Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan yang Terseret Kasus Bersama Ferdy Sambo (Foto: MNC Media)

Berikut beberapa jabatan yang pernah diemban oleh Hendra Kurniawan sebelum akhirnya dinonaktifkan oleh Kapolri:

Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri
Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri
Kabagbinpam Ro Paminal Div Propam Polri
Karo Paminal Div Propam Polri (2020)
Pati Yanma Polri (2022)

Hendra Kurniawan lulus dari akademi kepolisian pada 1995 dan mendapatkan pangkat terakhir Brigadir Jenderal Polisi sebelum dinonaktifkan. Jika merujuk pada pangkat terakhirnya, Hendra Kurniawan memiliki gaji yang cukup tinggi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) termasuk ke dalam golongan empat atau golongan Perwira Tinggi. Gaji yang didapatkan berkisar antara Rp3.290.500 - Rp5.576.500. 

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, anggota kepolisian juga mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang besarannya tergantung dari kelas jabatannya. 

Itulah beberapa informasi mengenai sumber kekayaan Hendra Kurniawan yang sedang ramai diperbincangkan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network