Melihat kondisi kakek S, Bupati Tegal itu mengaku tak bisa bicara apa-apa.
"Gak bisa ngomong apa-apa mas," ucap Umi Azizah.
"Saya gak pernah mendapatkan laporan seperti ini," tambah bupati.
Lansia berinial S (60) di Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong baru terdeteksi oleh pemerintah Kabupaten Tegal, tak milki KTP hingga idap sakit kejiwaan selama 15 tahun / Foto ; tangkapan layar Humas Tegal
Kemudian, Umi pun menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal untuk segera melakukan identifikasi dan visit home ke kediaman lansia tersebut.
Menurut informasi, Dinsos Kabupaten Tegal bersama tim medis menjemput kakek S pada Rabu (9/11/2022) untuk dibawa di RSUD dr Soeselo guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Menurut rencana, kakek S juga akan dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait